Bahas Penataan PKL, Pemkot Bima Rapat Trantibum

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Kamis, 20 Maret 2025

Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, M.H., membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah ini dihadiri oleh Asisten I, Inspektur, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perhubungan, serta perwakilan dari dinas terkait, termasuk Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah membahas rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bima, baik yang berstatus legal maupun ilegal.

Beberapa titik utama yang menjadi fokus penertiban adalah kawasan Amahami, Lapangan Serasuba, wilayah luar terminal, serta Paruga Na’e. Dengan langkah ini, Pemkot Bima berharap ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang Idulfitri dapat terjaga dengan baik.

Sekda Kota Bima menegaskan bahwa proses penataan harus dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

"Rencana penataan dimulai pada April mendatang. Namun, kita harus memahami regulasinya terlebih dahulu, menentukan spot mana yang ditata terlebih dulu. Kita buat kertas kerja dan sinkronkan pelaksanaanya agar berjalan efektif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan tim khusus yang bertugas mengumpulkan data sesuai tupoksi masing-masing dinas, agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat.

“Tim ini harus bekerja secara bersama-sama, mengumpulkan data dengan baik, dan memastikan pelaksanaan penataan berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan konflik,” tambahnya.  

Selain itu, Sekda mengingatkan bahwa sebelum melakukan relokasi, pemerintah harus menyiapkan lokasi yang layak bagi PKL agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.  

“Percuma saja jika kita pindahkan, tapi tempatnya belum siap. Ini harus kita perhatikan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, juga ditekankan perlunya peningkatan pemahaman terkait proses perizinan dan jenis-jenis usaha yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Bima. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan proses penataan dan pengawasan PKL bisa berjalan lebih efektif.

Berita Terbaru OPD

Safari Ramadhan, Wakil Walikota Bima Menghimbau Jagalah Kebersihan

Pemkot Bima terus Gelar Operasi Pasar di Kelurahan Penaraga dan Kelurahan Rabangodu Selatan

Wakil Wali Kota Bima Buka Konsultasi Publik RPJMD Kota Bima Tahun 2025-2029

Bahas Penataan PKL, Pemkot Bima Rapat Trantibum

Wali Kota H A Rahman Gandeng Akademisi Bahas Isu Strategis

Safari Ramadhan, Sekda Sampaikan Amanat Wali Kota Bima